Kadis Sosial SBB Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Identitas Anak melalui MoU dengan Kejari

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful Suneth, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri

Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Anto Widi Nugroho, S.H., M.H didampingi Kasi Datun Kejari SBB Sesca Taberima, S.H., M.H bersama Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)


PIRU - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful Suneth, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat terkait percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Selasa (23/9/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sesca Taberima, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum terhadap proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak di LKSA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, serta para pengurus yayasan penyelenggara LKSA, yaitu Yayasan Mikhayla Cadisa, Yayasan Pelangi Asih, Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi, dan Yayasan Rumah Tinggal Sejuk.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi guna menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan kerja sama. Pembahasan difokuskan pada mekanisme percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil anak yang berada dalam pengasuhan LKSA.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful Suneth, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat atas terjalinnya kolaborasi yang memberikan dukungan hukum dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar anak.

Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan merupakan identitas hukum yang sangat penting bagi setiap anak karena menjadi syarat utama dalam memperoleh berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pelayanan publik lainnya.

"Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan bagian dari upaya negara dalam menjamin hak-hak sipil setiap anak. Melalui sinergi antara Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Dinas Dukcapil, dan seluruh pengelola LKSA, kami berharap seluruh anak yang berada dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan publik," ujar Saiful Suneth.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung program Pemerintah Daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Melalui nota kesepahaman ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pengelola LKSA dalam mewujudkan perlindungan hukum dan kepastian identitas bagi anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam memperkuat perlindungan sosial bagi anak, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak identitas sebagai fondasi untuk mengakses layanan publik dan mewujudkan masa depan yang lebih baik.

 

SHARE :
LINK TERKAIT