
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful Suneth, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Anto Widi Nugroho, S.H., M.H didampingi Kasi Datun Kejari SBB Sesca Taberima, S.H., M.H bersama Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
PIRU - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful
Suneth, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian
Barat terkait percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
(KIA) bagi anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
se-Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sesca Taberima, S.H., M.H.,
sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan
hukum terhadap proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi
anak-anak di LKSA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Jaksa Pengacara
Negara Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, serta para pengurus yayasan
penyelenggara LKSA, yaitu Yayasan Mikhayla Cadisa, Yayasan Pelangi Asih,
Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi, dan Yayasan Rumah Tinggal Sejuk.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan
dengan rapat koordinasi guna menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah
strategis dalam pelaksanaan kerja sama. Pembahasan difokuskan pada mekanisme
percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak sebagai bagian
dari pemenuhan hak sipil anak yang berada dalam pengasuhan LKSA.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, Saiful
Suneth, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat
atas terjalinnya kolaborasi yang memberikan dukungan hukum dalam upaya
pemenuhan hak-hak dasar anak.
Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan merupakan
identitas hukum yang sangat penting bagi setiap anak karena menjadi syarat
utama dalam memperoleh berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan,
perlindungan sosial, serta pelayanan publik lainnya.
"Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
merupakan bagian dari upaya negara dalam menjamin hak-hak sipil setiap anak.
Melalui sinergi antara Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Dinas Dukcapil, dan
seluruh pengelola LKSA, kami berharap seluruh anak yang berada dalam pengasuhan
lembaga kesejahteraan sosial dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap
sehingga memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan publik,"
ujar Saiful Suneth.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto
Widi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa
Pengacara Negara siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut sebagai bentuk
komitmen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung program
Pemerintah Daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Melalui nota kesepahaman ini diharapkan terbangun sinergi
yang semakin kuat antara Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pengelola LKSA dalam
mewujudkan perlindungan hukum dan kepastian identitas bagi anak-anak di
Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Barat dalam memperkuat perlindungan sosial bagi anak,
sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak identitas sebagai fondasi untuk
mengakses layanan publik dan mewujudkan masa depan yang lebih baik.